PERAN MAHASIWA DALAM MEMBELA NEGARA NKRI
Nim :
Semester :
Fak/Prodi :
Kelas :
UNIVERSITAS TRIBUANA KALABAHI
2014
Era reformasi membawa banyak perubahan di
hampir segala bidang di republik indonesia. Ada perubahan yang positif dan
bermanfaat bagi masyarakat, tapi ada juga yang negatif dan akan merugikan bagi
keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republic Indonesia. Suasana
keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala
penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim
kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi
muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri
bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem
pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah
memudarnya semangat nasionalisme dan
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan
militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk
membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal
berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap
warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara
untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun
dalam negeri.
a)
Apa yang dimaksut dengan bela negara ?
b)
Bagaimana peran mahasiswa dalam bela negara?
c)
Bagaimana sikap mahasiswa dalam bela Negara ?
a)
Menjelaskan pengertian bela negara
b)
Mengetahui peran mahasiswa dalam bela negara
Menjelaskan bagaimana sikap mahasiswa dalam bela
negara
a)
Memberi wawasan tentang pengertian bela negara
b)
Memberi informasi tentang peran mahasiswa dalam bela negara
c)
Meningkatkan pengetahuan tentang arti penting bela negara.
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku
warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik
indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi
segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara..
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan
militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk
membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal
berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap
warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara
untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun
dalam negeri.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik,
secara fisik dapat didefinisikan dengan mengangkat senjata menghadapi serangan
atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya
untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air,
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Ada lima dasar bela negara
yaitu :
1.
Cinta
tanah air
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara
3. Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa dan Negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang
Wajib Bela Negara :
1. Tap
MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2.
Undang-Undang No.29 tahun 1954
tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.
Undang-Undang No.20 tahun
1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1988.
4.
Tap MPR No.VI Tahun 2000
tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5.
Tap MPR No.VII Tahun 2000
tentang Peranan TNI dan POLRI.
6.
Amandemen UUD '45 Pasal 30
ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.
Undang-Undang No.3 tahun
2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam sejarahnya mahasiswa merupakan kelompok
dalam kelas menengah yang kritis dan selalu mencoba memahami apa yang terjadi
di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial, mahasiswa menjadi kelompok elite
paling terdidik yang harus diakui kemudian telah mencetak sejarah bahkan
mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.
Pergolakan
dan perjalanan mahasiswa Indonesia telah tercatat dalam rentetan sejarah yang
panjang dalam perjuangan bangsa Indonesia, seperti gerakan mahasiswa dan
pelajar tahun 1966 dan tahun 1998. Masih dapat kita ingat 8 tahun yang lalu
gerakan mahasiswa Indonesia yang didukung oleh semua lapisan masyarakat
berhasil menjatuhkan suatu rezim tirani yaitu ditandainya dengan berakhirnya
rezim Soeharto.
Legenda perjuangan mahasiswa di Indonesia
sendiri juga telah memberikan bukti yang cukup nyata dalam rangka melakukan agenda
perubahan tersebut. Tinta emas sejarahnya dapat kita lihat dengan lahirnya
angkatan ‘08, ‘28, ‘45, ‘66, ‘74, yang masing-masing memiliki karakteristik
tersendiri tetapi tetap pada konteks kepentingan wong cilik. Terakhir lahirlah
angkatan bungsu ‘98 tepatnya pada bulan Mei 1998 dengan gerakan REFORMASI yang
telah berhasil menurunkan Presiden Soeharto dari kursi kekuasaan dan
selanjutnya menelurkan Visi Reformasi yang sampai hari ini masih dipertanyakan
sampai dimana telah dipenuhi.
Dengan demikian adalah sebuah keharusan bagi
mahasiswa untuk menjadi pelopor dalam melakukan fungsi control terhadap
jalannya roda pemerintahan sekarang. Bukan malah sebaliknya.
Agenda reformasi adalah tanggung jawab kita
semua yang masih merasa terpanggil sebagai kaum intelektual, kaum yang kritis
dan memiliki semangat yang kuat. Dan tanggung jawab ini hanya bisa dilakukan
oleh orang-orang yang mempunyai rasa sosial yang tinggi. Bukan orang-orang
kerdil yang hanya memikirkan perut, golongannya dan tidak bertanggung jawab.
Hanya lobang-lobang kematianlah yang mampu menjadikan mereka untuk berpikir
bertanggung jawab. Jangan pikirkan mereka, mari pikirkan solusi untuk menghibur
Ibu Pertiwi yang selalu menangis dengan ulah-ulah anak bangsanya sendiri.
Kondisi tersebut tidak terlihat lagi pada
masa kini, mahasiswa memiliki agenda dan garis perjuangan yang berbeda dengan
mahasiswa lainnya. Sekarang ini mahasiswa menghadapi pluralitas gerakan yang
sangat besar. Meski begitu, setidaknya mahasiswa masih memiliki idealisme untuk
memperjuangkan nasib rakyat di daerahnya masing-masing.
Mahasiswa sudah telanjur dikenal masyarakat
sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang
lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan
berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki
sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya.
Dengan adanya sikap kritis dalam diri
mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang
berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola
pikir setiap mahasiswa. Sebaliknya, pemikiran konservatif pro-status quo
harus dihindari.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di
negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan
komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh
mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa
sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri.
Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak
status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak
menghinggapi mahasiswa.
Karena itu, kepedulian dan nasionalisme
terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku
kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu
yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai
ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan
secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat
mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa
setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai
agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap
perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap
menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Peran Lembaga Kemahasiswaan cukup signifikan,
baik untuk lingkup nasional, regional maupun internal kampus itu sendiri. Ke
depan, peran strategis ini seharusnya juga dimainkan oleh lembaga-lembaga
formal kampus lainnya seperti pers mahasiswa, atau kelompok studi profesi.
Secara garis besar, menurut Sarlito Wirawan,
ada sedikitnya tiga tipologi atau karakteristik mahasiswa yaitu tipe pemimpin,
aktivis, dan mahasiswa biasa.
Pertama, tipologi mahasiswa
pemimpin, adalah individu mahasiswa yang mengaku pernah memprakarsai, mengorganisasikan,
dan mempergerakan aksi protes mahasiswa di perguruan tingginya. Mereka itu
umumnya memersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan
dirinya leader tomorrow. Mereka cenderung untuk tidak lekas lulus, sebab
perlu mencari pengalaman yang cukup melalui kegiatan dan organisasi
kemahasiswaan.
Kedua, tipologi aktivis ialah
mahasiswa yang mengaku pernah aktif turut dalam gerakan atau aksi protes
mahasiswa di kampusnya beberapa kali (lebih dari satu kali). Mereka merasa
menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan
teman-temannya. Mahasiswa dari kelompok aktivis ini, juga cenderung tidak ingin
cepat lulus, namun tidak ingin terlalu lama. Mereka tidak terlalu memersepsikan
diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar
studi formalnya. Sudah barang tentu jumlah mereka itu lebih banyak daripada
kelompok pemimpin.
Ketiga, tipologi mahasiswa biasa
adalah kelompok mahasiswa di luar kelompok pemimpin dan aktivis yang jumlahnya
paling besar lebih dari 90%. Sesungguhnya cenderung pada hura-hura yaitu
kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen
jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka ingin
segera lulus, bahkan tidak sedikit mahasiswa yang tidak segan-segan dengan cara
menerabas (nyontek, membuat skripsi "Aspal" dan lain-lain)
agar segera lulus. Apakah hal ini merupakan indikator kurangnya dorongan
prestatif di kalangan mahasiswa, masih perlu diteliti.
Fakta membuktikan, dinamika kehidupan bangsa
dan mahasiswa pada umumnya banyak dimotori oleh tipe pemimpin dan aktivis ini.
Meskipun secara kuantitas kecil tetapi mereka mampu menjadi pendorong dan agen
utama perubahan dan dinamika kehidupan kampus. Sebagian mereka karena telah
terlatih menjadi pemimpin dan aktivis, maka tidak sulit setelah selesai pada
akhirnya mereka juga menjadi pemimpin dan aktivis setelah terjun di masyarakat
dan pemerintahan.
1.
Menumbuhkan semangat dan sikap hidup lebih baik dan
lebih maju. Sikap tersebut dapat diwujudkan dengan cara giat belajar dan giat
bekerja, optimis terhadap masa depan, tidak boros dan tidak bergaya hidup
mewah, serta menumbuhkan semangat gemar menabung. mahasiswa harus giat belajar
demi meraih masa depan yang gemilang serta dapat membantu kelangsungan
pembangunan Negara .Ilmu yang melimpah dari para pelajar apabila di amalkan
kepada bangsa ini maka akan membawa perubahan yang besar.
2. Memiliki semangat dan sikap
ingin berperan serta dalam usaha-usaha pembangunan. Sikap tersebut dapat
diwujudkan dengan cara taat membayar pajak, taat hukum, ikut serta dalam
menjaga keamanan, serta menjaga kehormatan dan martabat bangsa di hadapan dunia
internasional.
3. Menumbuhkembangkan semangat
dan sikap rela berkorban dalam masa pembangunan. Sikap tersebut dapat
diwujudkan dengan cara sehat jasmani dan rohani, tahan derita dan tahan uji,
selalu tegar menghadapi masalah, cekatan dalam bertindak, berpendirian teguh,
siap menanggung risiko, bertanggung jawab, serta berani membela kebenaran dan
keadilan.
4. Memiliki semangat dan sikap
untuk mengembangkan inovasi (pembaruan) dalam berbagai hal. Sikap tersebut
dapat diwujudkan dengan cara terbuka terhadap perubahan, menerima dengan
selektif budaya asing, menolak tegas kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia, mengubah pola hidup dan tingkah laku yang tidak
sesuai dengan sendi-sendi kehidupan yang baik, serta selalu bangga sebagai
bangsa dan warga negara Indonesia.
5. Melestarikan
kebudayaan Indonesia baik di dalam negri maupun diluar negri. Budaya merupakan
harta suatu bangsa dan alangkah bagusnya apabila harta tak ternilai
tersebut dilestarikan.
PENUTUP
KESIMPULAN
Mahasiswa adalah kaum yang intelektual, kaum
yang kritis dan memiliki semangat yang kuat dalam bela negara, Semangat
mahasiswa tersebut adalah Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi
dalam, selalu tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis akan tetap ada
dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai
penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan
solidaritas kerakyatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://wahyudiputra26.blogspot.com/2012/10/makalah-bela-negara_3787.html
http://theguhengine.blogspot.com/2013/05/peran-mahasiswa-dalam-membela-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar